Jalur Khusus
Jalur Umum
JALUR KHUSUS
Biaya pendidikan dibiayai oleh APBN
Anak pelaku utama meliputi anak nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, petambak garam, dan pemasar hasil perikanan
-
Ijazah terakhir/ Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Akhir/Raport Semester V
-
Kartu Keluarga
-
Nomor KUSUKA atau dokumen relevan
-
Akte Kelahiran
-
Bukti Transfer Biaya Pendaftaran
-
Surat Pernyataan Diri
JALUR UMUM
Biaya pendidikan berasal dari peserta didik (Mandiri)
-
Ijazah terakhir/ Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Akhir/Raport Semester V
-
Kartu Keluarga
-
Akte Kelahiran
-
Bukti Transfer Biaya Pendaftaran
-
Surat Pernyataan Diri
-
Your browser doesn't support HTML video. Here is a