PENERIMAAN PESERTA DIDIK PADA SATUAN PENDIDIKAN TINGGI KELAUTAN DAN PERIKANAN
PENGUMUMAN
NOMOR. 823/BRSDM.4/TU.210/IV/2022
TENTANG
PENERIMAAN PESERTA DIDIK PADA SATUAN PENDIDIKAN TINGGI
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN AKADEMIK 2022/2023
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada putra/putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan vokasi pada satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Satuan pendidikan tinggi di lingkungan KKP terdiri dari 10 Politeknik dan 1 Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan yang menyelenggarakan program Diploma IV, III, dan I. Program Diploma IV diselenggarakan oleh Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Politeknik AUP). Program Diploma III diselenggarakan oleh Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo, Bitung, Sorong, Karawang, Bone, Kupang, Dumai, Pangandaran, dan Jembrana. Adapun Program Diploma I diselenggarakan oleh Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AK-KP) Wakatobi. Rincian program studi pada setiap satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
Penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman. Jalur umum adalah sistem seleksi penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan lingkup KKP bagi pendaftar yang berasal dari masyarakat umum, adapun Jalur khusus adalah sistem penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan lingkup KKP bagi pendaftar yang berasal dari anak pelaku utama sektor kelautan dan perikanan, yaitu nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan petambak garam, pemasar perikanan. KKP memberikan kesempatan kepada anak pelaku utama untuk mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan tinggi di lingkungan KKP pada tahun akademik 2022/2023 sebanyak 55% dari total jumlah yang diterima.
Isi pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada lampiran di bawah ini :